Posted by: Salim Darmadi | 26 December 2022

Apakah Perusahaan Keuangan Lebih Agresif dalam Perencanaan Pajak?

Paper ini merupakan hasil kolaborasi bertiga antara saya, senior saya satu almamater (baik di STAN maupun UTS Sydney) Mas Subagio, serta salah satu dosen UTS Business School yang juga pembimbing PhD Mas Bagio (Robert Czernkowski). Kolaborasi ini bermula ketika Mas Bagio mengajak saya untuk menulis sebuah paper baru berbekal dataset penelitian beliau yang sangat ekstensif. Paper tersebut rencananya akan dikirimkan untuk mengikuti call for papers dari sebuah agenda konferensi ilmiah internasional yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, 15th Bulletin of Monetary Economics & Banking (BMEB) International Conference & Call for Papers, yang dilaksanakan secara virtual pada awal September 2021.

Topik yang Mas Bagio usulkan adalah seputar agresivitas pajak di perusahaan-perusahaan sektor keuangan, seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, dan sebagainya. Gayung bersambut, saya serta-merta menyanggupi. Kami pun mulai menulis dan menyelesaikan versi pertama paper tersebut pada bulan Juli 2021. Begitu draft selesai, paper pun kami kirimkan mendekati deadline yang ditetapkan panitia. Paper kami pun kemudian terpilih menjadi salah satu paper untuk dipresentasikan di konferensi ilmiah tersebut.

Dalam paper tersebut, research question yang kami ajukan adalah apakah perusahaan-perusahaan sektor keuangan memiliki tingkat agresivitas pajak (tax aggressiveness) yang berbeda dibandingkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor non-keuangan. Dari penelusuran kami dalam studi pustaka, topik ini sangat jarang disorot dalam literatur ilmiah, di mana studi-studi terdahulu umumnya berfokus pada perusahaan non-keuangan. Di samping itu, kami menggunakan data perpajakan confidential (non-publik) yang kami peroleh dari Direktorat Jenderal Pajak; sementara studi-studi yang ada di literatur nyaris selalu menggunakan data dari perusahaan-perusahaan yang sudah go public.

Sampel final kami mencapai lebih dari 33.000 observasi perusahaan-perusahaan keuangan pada periode 2009-2017. Kami memperoleh bukti empiris bahwa perusahaan keuangan menunjukkan tingkat agresivitas pajak yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan non-keuangan. Hasil empiris tersebut terbukti konsisten setelah menggunakan variabel pengukuran agresivitas pajak yang berbeda-beda, serta mempertimbangkan isu endogeneity dalam analisis kami. Hasil ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan keuangan cenderung memanfaatkan peluang yang ada secara efektif untuk mengurangi beban perpajakan mereka. Dengan kata lain, praktik agresivitas pajak tersebut merupakan konsekuensi yang tak diharapkan (unintended consequence) dari berbagai kebijakan prudensial yang selama ini diberlakukan oleh otoritas terkait di sektor keuangan dalam negeri.

Selanjutnya, analisis empiris kami juga menyajikan bukti bahwa dalam menerapkan perencanaan pajak yang agresif tersebut, perusahaan keuangan menggunakan tiga mekanisme perencanaan pajak, yaitu tax sheltering, non-conforming permanent tax avoidance schemes, and non-conforming temporary tax avoidance schemes. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan keuangan cenderung memanfaatkan teknik-teknik yang canggih, namun berbiaya rendah, dalam upaya meminimalisasi kewajiban perpajakan mereka. Analisis tambahan kami juga menunjukkan bahwa perusahaan keuangan yang dimiliki oleh pihak asing ternyata memiliki agresivitas pajak yang lebih rendah dibandingkan perusahaan serupa yang dimiliki oleh pihak domestik.

Paper ini dipresentasikan oleh Mas Bagio pada acara 15th Bulletin of Monetary Economics & Banking (BMEB) International Conference & Call for Papers, yang dilaksanakan secara online pada 2-3 September 2021. Kami memperoleh banyak masukan berharga, baik dari discussant (Prof. Dongmin Kong) maupun peserta yang hadir dalam sesi presentasi tersebut. Setelah konferensi tersebut, alhamdulillah kami mendapat kabar dari editor jurnal BEMB Bank Indonesia bahwa paper kami layak untuk dipertimbangkan published di BEMB, namun tentunya setelah menindaklanjuti masukan-masukan dari discussant serta editor. Judul paper pun sedikit kami ubah menjadi “Are Financial Institutions Tax Aggressive? Evidence From Corporate Tax Return Data”.

Setelah serangkaian revisi di sana-sini serta proses yang memakan waktu beberapa bulan, akhirnya paper kami dinyatakan accepted oleh editor jurnal tersebut. Setelah menunggu beberapa bulan (lagi), akhirnya paper tersebut terbit di BEMB di akhir tahun 2022, tepatnya di Volume 25 Nomor 2. Sekaligus ini mengakhiri kevakuman saya terkait publikasi karya tulis ilmiah, karena sebelumnya paper terakhir saya yang terpublikasikan di jurnal ilmiah internasional adalah di tahun 2016.

BEMB merupakan jurnal ilmiah open access yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, sehingga paper tersebut dapat diunduh secara cuma-cuma (silakan unduh di link ini).

[Gambar diambil dari sini]


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

Categories

%d bloggers like this: